SuaraSurakarta.id - Plang Front Pembela Islam (FPI) yang berada di pinggir Jalan Solo-Wonogiri, seberang Pasar Telukan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo dirobohkan aparat gabungan pemkab setempat. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi terkait pemerintah terkait larangan penggunaan simbol ormas besutan Rizieq Shihab.
Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo serta Polres Sukoharjo mendatangi lokasi plang di pinggir ruas Jalan Solo-Wonogiri. Perobohan bertuliskan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)-Front Pembela Islam (FPI) Kota Surakarta beralamat Jalan Pregiwati No AP2 Grogol Indah, Solo Baru tersebut dipimpin langsung Camat Grogol Bagas Windaryatno.
“Organisasi FPI resmi dibubarkan pemerintah. Pemerintah melarang berbagai aktivitas dan penggunaan simbol FPI salah satunya pelang nama Kantor FPI di Solo Baru,” kata Camat Grogol Bagas Windaryatno kepada wartawan seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (2/1/2021).
Menurut Bagas, Kantor FPI Solo yang terletak di Solo Baru sudah lama kosong. Kantor FPI tersebut sudah tak lagi digunakan anggota FPI untuk melakukan pertemuan atau rapat selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: FPI Melawan! Akan Tempuh Jalur Hukum
“Sudah lama kosong [Kantor FPI]. Mungkin empat tahun-tiga tahun lalu sudah tak ada lagi aktivitas anggota FPI,” ujar Bagas.
Selain di lokasi bekas markas FPI Kota Surakarta, aparat gabungan menyisir atribut FPI yang dipasang di pinggir jalan atau permukiman. Aparat bakal mencopot atribut FPI berupa spanduk, baliho, pelang nama hingga stiker setelah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.
Bagas meminta masyarakat yang mengetahui lokasi pemasangan atribut FPI yang belum dicopot segera melaporkan kepada pemerintah setempat.
“Saya bakal berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) untuk menyisir atribut FPI yang belum dicopot. Upaya persuasif tetap dikedepankan,” katanya.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
-
Wali Kota Surakarta Targetkan Solo Bebas RTLH per 2025, Apakah Itu?
-
Cegah Penyebaran Berbagai Penyakit dari Ternak Kurban, Ini Langkah Kota Surakarta
-
Siap Lanjutkan Program Gibran, Rektor Universitas Surakarta Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat Gerindra
-
Solo Great Sale Dukung Wirausaha Daerah dan UMKM, Berikan Dampak Ekonomi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang