SuaraSurakarta.id - Plang Front Pembela Islam (FPI) yang berada di pinggir Jalan Solo-Wonogiri, seberang Pasar Telukan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo dirobohkan aparat gabungan pemkab setempat. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi terkait pemerintah terkait larangan penggunaan simbol ormas besutan Rizieq Shihab.
Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo serta Polres Sukoharjo mendatangi lokasi plang di pinggir ruas Jalan Solo-Wonogiri. Perobohan bertuliskan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)-Front Pembela Islam (FPI) Kota Surakarta beralamat Jalan Pregiwati No AP2 Grogol Indah, Solo Baru tersebut dipimpin langsung Camat Grogol Bagas Windaryatno.
“Organisasi FPI resmi dibubarkan pemerintah. Pemerintah melarang berbagai aktivitas dan penggunaan simbol FPI salah satunya pelang nama Kantor FPI di Solo Baru,” kata Camat Grogol Bagas Windaryatno kepada wartawan seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (2/1/2021).
Menurut Bagas, Kantor FPI Solo yang terletak di Solo Baru sudah lama kosong. Kantor FPI tersebut sudah tak lagi digunakan anggota FPI untuk melakukan pertemuan atau rapat selama beberapa tahun terakhir.
“Sudah lama kosong [Kantor FPI]. Mungkin empat tahun-tiga tahun lalu sudah tak ada lagi aktivitas anggota FPI,” ujar Bagas.
Selain di lokasi bekas markas FPI Kota Surakarta, aparat gabungan menyisir atribut FPI yang dipasang di pinggir jalan atau permukiman. Aparat bakal mencopot atribut FPI berupa spanduk, baliho, pelang nama hingga stiker setelah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.
Bagas meminta masyarakat yang mengetahui lokasi pemasangan atribut FPI yang belum dicopot segera melaporkan kepada pemerintah setempat.
“Saya bakal berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) untuk menyisir atribut FPI yang belum dicopot. Upaya persuasif tetap dikedepankan,” katanya.
Baca Juga: FPI Melawan! Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya