SuaraSurakarta.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan pembinaan organisasi kemasyarakatan merupakan jalan tengah dalam menjalankan amanat konstitusi.
"Dengan kata lain semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul, bukan memukul," kata Amirsyah ketika merespons keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, Kamis (31/12/2020).
Menurut Amirsyah, pendekatan yang seharusnya dikedepankan pemerintah melalui dialog.
"Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi," tuturnya.
Tetapi Amirsyah tetap menghormati keputusan pemerintah dan berharap semua setiap kebijakan yang diputuskan sudah memenuhi ketentuan hukum sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.
Amirsyah berharap semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum.
Setelah pemerintah mengumumkan pelarangan terhadap FPI, organisasi tersebut berencana untuk melawan melalui jalur konstitusional, yaitu menggugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara, Jakarta.
Amirsyah mencatat FPI sering terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, seperti membantu korban bencana alam.
Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Pembubaran FPI Bertebaran di Kota Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi