SuaraSurakarta.id - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat apresiasi dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.
Dia memaparkan, pembubaran FPI merupakan mimpi Gus Dur sejak dahulu.
Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, sambil mengenang 11 tahun kepergiaan Gus Dur, Guntur Romli mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Mahfud MD yang telah menghentikan dan melarang FPI.
"Terima kasih pak @jokowi Prof @mohmahfudmd yang sudah menghentikan dan melarang FPI. Doa untuk Gus Dur yg sejak lama ingin FPI bubar," tulisnya di akun twitter @GUnRomli, Rabu (30/12/2020).
"Tepat 11 tahun lalu 30 Desember beliau wafat, tapi cita2 & perjuangan beliau terus konteksual. Ila ruhi Gus Dur bisyafaati Rasulillah Al-Fatihah," ujarnya.
Pernyataan Guntur Romli pun banyak mendapat dukungan dari warganet. Bahkan warganet ada yang mengatakan sudah seharusnya FPI dibubarkan sejak dulu.
"Sudah seharusnya dibubarkan sejak dulu. APa yg tidak berani dilakukan SBY akhirnya diselesaikan Jokowi. Latar belakang militer tidak menjamin ukuran nyali. Terima kasih Pak Jokowi," kata akun twitter @rebon_a***.
"Harapan Gus Dur akhirnya terwujud. Aku kok merasa gembira ya? ini kabar baik diakhir tahun," sahut akun twitter @sujokoj***.
Bahkan ada warganet yang menyebut pembubar FPI sebagai kado terindah di akhir tahun 2020 ini.
Baca Juga: Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak
"Alhamdulillah kado terbaik dan terindah di akhir tahun ini FPI bubar, terimakasih ya Allah," terang akun twitter @DeffieAdhay***.
"Lest goo boiss! Akhirnya diakhir tahun ada kabar kembira. Terimakasih @jokowi dan pak @mohmahmu***.
Sebelumnya, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Dikatakan, secara de jure, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan. Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Tragedi di TPA Putri Cempo: Petugas PLTSa Tewas Mengenaskan Terjatuh di Mesin Pemilah Sampah
-
4 Fakta Terkait Tragedi Kematian Slamet Arifianto Warga Sragen Akibat Disengat Tawon Vespa
-
Viral Bintang Berekor di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Dukhan dan Kedatangan Dajjal?
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa