SuaraSurakarta.id - Penyanyi dan artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hal itu dinyatakan Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara kasus video syur 19 detik itu.
Dilansir Solopos.com jaringan Suara.com, mantan mertua Gisel, Roy Marten, sekaligus kakek dari anak sang artis pun memberikan doa menyentuh kalbu bagi mantan istri Gading Marten tersebut.
Roy Marten mengaku belum pernah mendengar cerita dari Gisel soal kasus video syur sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian dia memberikan doa terbaik untuk ibu dari cucunya itu.
"Gisel enggak (pernah curhat)," terang Roy Marten, Selasa (29/12/2020).
Dia berharap Gisel kuat menghadapi masalah tersebut dan lekas kembali hidup normal.
"Ya kita doakan yang terbaik. Semoga cepat selesai masalahnya. Biar bisa hidup normal kembali," jelas Roy Marten.
Polisi pun menetapkan artis Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Baca Juga: Terseret Kasus Video Syur, Gisel Dinilai Panik Sampai Datangi Hotman Paris
Usai penetapan tersangka, akun instagram Gisel yakni @gisel_la langsung dibanjiri beragam komentar hingga lebih dari 8 ribu.
Gisel kali terakhir mengupdate kemarin dengan menampilkan foto endorse sebuah produsen korset.
Uniknya, warganet alias netizen justru saling serang berkaitan dengan kasus tersebut. Ada yang memberi dukungan, serta tak sedikit yang mencaci ibu satu anak tersebut.
"Pamer body juga percuma....udh dinikmati org lain selain suami sendiri," tulis @wulan_ahmad91.
"2017....papading menangis mendengarnya," tambah akun @mirnaliaseptiani.
Maupun "Karir hancur oleh 19 detik.... Tetap putus asa dan ga usah semangat," timpal @nicoriana.depok.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya