"Trik lama pengecut," kata Luqman Hakim seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Jumat (18/12/2020).
Bukan tanpa sebab, Lukman Hakim berkata demikian lantaran dia menilai itu adalah cara lama untuk cuci tangan dari permasalahan di lapangan.
Luqman Hakim mengatakan, pernyataan Munarman tak ubahnya menjadi bentuk tebar tuduhan ke pihak lain yang belum pasti kebenarannya.
"Tebar tuduhan awal ke pihak lain sebagai alibi cuci tangan kejadian-kejadian buruk di lapangan. 'Kami tidak bertanggung jawab. Kami sudah ingatkan bla bla," kata dia.
Baca Juga: Tangkap Munarman FPI Bergema, Refly Harun Singgung Soal Target Selanjutnya
Oleh sebab itu, kemudian Luqman Hakim menuturkan, apabila ada pelanggaran hukum dalam aksi 1812 sudah diketahui siapa sosok yang harus dicari.
"Jika nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, Divisi Humas Polri sudah tahu siapa yang harus ditangkap," ujar Luqman Hakim. "Ya, si Muna!" tandas dia.
Perlu diketahui, Munarman sebelumnya mengklaim ada upaya menggiring massa aksi 1812 untuk dilewatkan tempat-tempat ekonomi Jakarta yakni Glodok.
Menurut dia, tempat itulah yang akan menjadi titik keos. Sebab kelompok provokator akan membumihanguskan tempat itu tetapi atas nama peserta aksi 1812.
"Ada upaya menggiring, dilewatkan ke tempat-tempat ekonomi (Glodok). Ini fitnah, hati-hati nanti ketika demonstran lewat situ, kelompok perusuh yang sudah disiapkan akan membumihanguskan, tetapi kesalahannya ditimpakan ke demonstran," terang Munarman.
Baca Juga: Munarman Sebut Pemerintahan Jokowi Sejak Awal Paling Bermusuhan dengan FPI
"Saya baca, sudah ada arahan keamanan untuk mengkanalisasi arus pembubaran demonstran mengarah ke Glodok, mengarah ke kota. Ini bahaya," sambung dia.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi