SuaraSurakarta.id - Kawasan Malioboro resmi ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok sejak 12 November lalu.
Tentu saja, penetapan itu membuat wisatawan hingga pelaku wisata dilarang merokok sembarangan.
Sebulan lebih berjalan, masih banyak ditemukan pengunjung kawasan tersebut yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang KTR.
Mirisnya, wisata Yogyakarta tersebut penuh puntung rokok yang bertebaran dimana-mana seperti gorong-gorong saluran air, pojok-pojok kursi yang ditata hingga dibawah tempat sampah.
Fakta itu ditemukan oleh sekitar 20 buruh tembakau yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) DIY saat menggelar aksi memunguti puntung rokok di sepanjang Malioboro, Sabtu (19/12/2020) seperti diberitakan SuaraJogja.id.
Yayang Nur Abi salah seorang pelajar asal Bantul yang ikut aksi tersebut mengaku sangat menyayangkan kebiasaan warga yang sembarangan merokok di kawasan Malioboro. Apalagi banyak diantara mereka yang membuang puntung rokok sembarangan.
“Padahal sudah ada aturan yang jelas untuk tidak merokok tapi banyak yang buang puntung sembarangan dan tidak pada tempatnya,” paparnya.
Sebagai pelajar, Yayang ingin menjadi salah satu pelopor untuk menjaga kebersihan Malioboro. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 mengharuskan semua pengunjung kawasan tersebut mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sementara Ketua DPD Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) FSPRTMM, Waljid Budi Lestarianto, mengungkapkan aksi pungut puntung rokok tersebut sengaja dilakukan sebagai respon penetapan Malioboro sebagai KTR mulai Novemver 2020 lalu.
Baca Juga: Diprotes, Kawasan Pedestrian Terbatas Berlaku di Malioboro Mulai Senin Ini
Penetapan tersebut salah satunya dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Tapi aturan tersebut ternyata belum efektif karena kami menemukan banyak sekali puntung rokok mulai dari pasar beringharjo hingga kantor dprd,” paparnya.
Karenanya Pemkot diminta segera menyediakan lebih banyak ruang kawasan merokok bagi pengunjung. Dengan demikian mereka tidak akan sembarangan merokok, termasuk membuang puntung sembarangan.
Saat ini di kawasan sepanjang 1 km tersebut hanya ada empat titik ruang bebas merokok. Yakni di samping Malioboro Mall, Abu Bakar Ali, Ramai Mall dan Pasar Beringharjo di lantai 3.
“Empat tempat itu tidak representatif. Paling tidak harusnya ada delapan titik tempat bebas merokok di malioboro. Ini perlu kajian mendalam,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Jarang Diketahui, Begini Cara Mudah Menuju Spot Foto Misterius di Malioboro
-
Ultah, Hotel D'Senopati Malioboro Luncurkan Seragam Baru Karya Anne Avantie
-
Sepekan Lebih KTR Malioboro Belum Maksimal, Pengunjung Kurang Sosialisasi
-
Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo
-
Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan