SuaraSurakarta.id - Kawasan Malioboro resmi ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok sejak 12 November lalu.
Tentu saja, penetapan itu membuat wisatawan hingga pelaku wisata dilarang merokok sembarangan.
Sebulan lebih berjalan, masih banyak ditemukan pengunjung kawasan tersebut yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang KTR.
Mirisnya, wisata Yogyakarta tersebut penuh puntung rokok yang bertebaran dimana-mana seperti gorong-gorong saluran air, pojok-pojok kursi yang ditata hingga dibawah tempat sampah.
Baca Juga: Diprotes, Kawasan Pedestrian Terbatas Berlaku di Malioboro Mulai Senin Ini
Fakta itu ditemukan oleh sekitar 20 buruh tembakau yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) DIY saat menggelar aksi memunguti puntung rokok di sepanjang Malioboro, Sabtu (19/12/2020) seperti diberitakan SuaraJogja.id.
Yayang Nur Abi salah seorang pelajar asal Bantul yang ikut aksi tersebut mengaku sangat menyayangkan kebiasaan warga yang sembarangan merokok di kawasan Malioboro. Apalagi banyak diantara mereka yang membuang puntung rokok sembarangan.
“Padahal sudah ada aturan yang jelas untuk tidak merokok tapi banyak yang buang puntung sembarangan dan tidak pada tempatnya,” paparnya.
Sebagai pelajar, Yayang ingin menjadi salah satu pelopor untuk menjaga kebersihan Malioboro. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 mengharuskan semua pengunjung kawasan tersebut mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sementara Ketua DPD Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) FSPRTMM, Waljid Budi Lestarianto, mengungkapkan aksi pungut puntung rokok tersebut sengaja dilakukan sebagai respon penetapan Malioboro sebagai KTR mulai Novemver 2020 lalu.
Baca Juga: Tanggapi Malioboro Jadi Pedestrian, Eks Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Ini
Penetapan tersebut salah satunya dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Tapi aturan tersebut ternyata belum efektif karena kami menemukan banyak sekali puntung rokok mulai dari pasar beringharjo hingga kantor dprd,” paparnya.
Karenanya Pemkot diminta segera menyediakan lebih banyak ruang kawasan merokok bagi pengunjung. Dengan demikian mereka tidak akan sembarangan merokok, termasuk membuang puntung sembarangan.
Saat ini di kawasan sepanjang 1 km tersebut hanya ada empat titik ruang bebas merokok. Yakni di samping Malioboro Mall, Abu Bakar Ali, Ramai Mall dan Pasar Beringharjo di lantai 3.
“Empat tempat itu tidak representatif. Paling tidak harusnya ada delapan titik tempat bebas merokok di malioboro. Ini perlu kajian mendalam,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Jarang Diketahui, Begini Cara Mudah Menuju Spot Foto Misterius di Malioboro
-
Ultah, Hotel D'Senopati Malioboro Luncurkan Seragam Baru Karya Anne Avantie
-
Sepekan Lebih KTR Malioboro Belum Maksimal, Pengunjung Kurang Sosialisasi
-
Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun