Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 Desember 2020 | 09:54 WIB
Pelaku penganiayaan diamankan di Mapolres Tegal usai menganiaya tetangganya hingga tewas, Kamis malam (17/12/2020) / [Foto Suara.com / F Firdaus)

SuaraSurakarta.id - Warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Tarjono (47) tewas usai dianaya tetangganya sendiri, Amar Faizal (35), Kamis malam (17/12/2020). Penganiayaan diduga dipicu masalah tanah.

Tarjono tewas dengan luka tusuk di dada setelah ditikam pelaku. Sementara rekan korban, Haridi (40) mengalami luka-luka.

‎Mualimatun yang merupakan istri korban tewas menceritakan, sebelum kejadian suaminya bersama Haridi sedang ngobrol di samping rumah.

Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa belati dan langsung melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas

"‎Pas saya lagi salat, tiba-tiba pintu ada yang gedor sambil teriak-teriak. Saya langsung ke belakang dan melihat suami saya sudah tersungkur bersimbah darah. Lukanya di dada," ungkap dia seperti diberitakan SuaraJawaTengah.id.

‎Tarjono tewas akibat tikaman belati di bagian ulu hati. Sementara Haridi harus dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal karena mengalami luka parah di kepala dan beberapa bagian tubuhnya.

Mualimatun menyebut suaminya dan pelaku selama ini tidak pernah memiliki masalah.

"Makanya saya juga kaget kenapa suami saya dianiaya sampai meninggal," ujarnya.

Sementara itu, tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal di rumah salah satu warga.

Baca Juga: Menolak Berhubungan Seks, Wanita Asal Limapuluh Kota Tewas Dicekik Pacar

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pandai besi ini kemudian digelandang ke Mapolres Tegal.

‎Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif penganiyaan yang dilakukannya.

"Pengakuannya, pelaku dendam dengan kedua korban karena mau mengambil tanah milik orang tuanya. Tapi kami masih mendalami pengakuan ini," kata Dewa.

Menurut Dewa,‎ dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sebilah belati yang digunakan untuk menganiaya kedua korban.

"Saat ditangkap, pelaku ada di rumah seorang warga tak jauh dari rumahnya," imbuh Dewa.

Kontributor : F Firdaus

Load More