SuaraSurakarta.id - Pemerintah kini menerapkan syarat baru bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Mereka yang melakukan perjalanan harus mempersiapkan hasil rapid test antigen. Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi.
Sementara dari sisi harga, rapid test antigen lebih mahal dari pada rapid test antibodi.
Lalu apa perbedaan swab antigen, PCR dan rapid test? Pemeriksaan atau tes swab antigen, PCR dan rapid test harus dilakukan untuk menentukan seseorang apakah terinfeksi virus corona atau tidak.
Baca Juga: Harga Pesawat Tiket Jakarta-Bali Jadi 2 Kali Lipat Setelah Tes Swab Antigen
Terdapat beberapa jenis tes yang bisa dilakukan, mulai dari tes PCR, rapid tes, hingga swab antigen. Lantas, apa itu swab antigen? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa itu Swab Antigen?
Swab antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus corona pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen ini akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.
Swab antigen atau yang juga dikenal dengan rapid test antigen ini berbeda dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), meskipun sama-sama menggunakan metode swab.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami perbedaannya, jangan sampai metode swab ini disamakan sebagai tes PCR. Swab antigen tetap membutuhkan metode swab dari hidung atau tenggorokan untuk mengambil sampel Antigen yang merupakan protein yang dikeluarkan oleh virus, termasuk Covid-19.
Baca Juga: Jadi Syarat Masuk ke Bali, Berapa Tarif Rapid Test Antigen?
Antigen sendiri dapat terdeteksi ketika ada infeksi yang sedang berlangsung di tubuh seseorang. Oleh karena itu, rapid tes antigen dapat mendeteksi keberadaan antigen virus corona pada orang yang sedang mengalaminya. Antigen dianggap lebih akurat dari antibodi, karena antigen langsung merepresentasikan keberadaan virus di dalam tubuh.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo
-
TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya