Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob

Kedua remaja berinisial RRW (15) dan SD (13) tersebut diamankan pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 Mei 2025 | 12:55 WIB
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo mengamankan dua remaja yang diduga melakukan aktivitas sebagai juru parkir liar di kawasan Masjid Sheikh Zayed, Gilingan. [Dok Humas Polresta Solo]

Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7.1 Tahun 2022 tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif dicabut dengan berlakunya Perwali Nomor 5 Tahun 2024.

Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.7 Tahun 2023 tentang Lokasi dan Tarif Progresif Parkir juga dicabut.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.6 Tahun 2023 mengatur kerjasama pengelolaan parkir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini